MATARAM, KOMPAS.com — Penyanyi Reza Artamevia dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Mataram, Rabu (19/10/2016).
"Agenda hari ini pemeriksaan Ibu Reza," kata Kasubdid I Ditres Narkoba Polda NTB, AKBP Cheppy Ahmad Hidayat.
Cheppy mengatakan, Reza akan menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Penambahan pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi berkas perkara tersangka narkoba Gatot Brajamusti yang saat ini telah masuk dalam tahap P-19.
"Tambahan kesaksian beliau (Reza) terhadap Pak Gatot. Tidak jauh dari pemakaian asfat itu," kata Cheppy.
Cheppy menambahkan, hari ini hanya saksi Reza yang diperiksa. Sebelumnya polisi telah memeriksa tersangka Gatot, Dewi, dan saksi Devina. Sementara saksi Richard dan istrinya, Yuti, masih berada di luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.