JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Sandy Tumiwa menghirup udara bebas, setelah lebih dari setahun mendekam di penjara karena kasus investasi bodong yang menjeratnya.
Amalia Nurshanty, ibunda Sandy saat dihubungi pada Jumat (24/2/2017) mengatakan, kabar bebasnya Sandy dari penjara belum banyak diketahui oleh rekan-rekan atau sahabatnya. Begitu juga dengan mantan istri Sandy, pembawa acara Tessa Kaunang.
"Belum banyak yang tahu. Tessa yang mantan istrinya juga belum tahu," kata Amalia Nurshanty.
Meski Tessa belum tahu, Amalia mengungkapkan bahwa Sandy akan menjemput anak-anak dari pernikahannya terdahulu, pada Sabtu (25/2/2017).
"Sandy besok rencananya mau jemput anak-anak. Sandy mau bertemu karena kangen katanya," ucap Amalia.
Sandy terlibat kasus penipuan investasi bodong bersama rekan kerjanya, Cici, yang menipu rekan bisnisnya dengan total Rp 7 miliar.
Mantan suami Tessa itu dan rekannya, ditangkap oleh pihak kepolisian, sekitar November 2015.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis Sandy dan rekannya dengan hukuman dua tahun penjara.
Sandy hanya mendekam di penjara selama satu tahun saja, mengingat ia sudah berada di tahanan sejak lima bulan sebelum majelis hakim memberikan vonis pada 5 April 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.