JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Mondo Gascaro mengharapkan ada sebuah lembaga pengarsipan yang menampung materi lagu-lagu karya pelaku musik Indonesia.
Menurut Mondo, ada hal yang perlu dibenahi pemerintah ataupun organisasi kelembagaan yang mengatasnamakan musik.
"Kita sebagai bangsa harus tahu sejarah musik. Menurut saya, kegagalan kita adalah dalam hal pengarsipan yang tidak ada sejak 1950-an," kata Mondo kepada Kompas.com di sela acara live streaming Motion Radio 97.5 FM di Food Society Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).
Mondo berpendapat, tidak adanya pengarsipan musik Indonesia membuat para pelaku musik kehilangan arah dalam menuangkan ide bermusik yang benar-benar rasa ke-Indonesiaan.
Karena itu, menurut Mondo, banyak pencipta lagu yang akhirnya mencari materi bermusik dari penyanyi ataupun band luar negeri.
"Generasi sekarang jadi enggak punya gambaran. Musik kayak 1950-an seperti apa sih? Akhirnya ketika mereka mau bikin musik enggak punya referensi. Yang jadinya sekarang banyak band Tanah Air mirip-mirip luar negeri," ujar dia.
Ia berharap peran antara pemerintah dan lembaga organisasi yang konsen terhadap permusikan untuk membenahi hal tersebut. Apalagi dengan dunia digital yang seakan mempermudah pengarsipan.
"Sekarang kan lebih mudah dengan distribusi digital. Jadi otomatis sudah terarsip. Sekarang sudah ada teman-teman yang concern ke situ kayak David Tarigan dan kawan-kawan," ucapnya.
Hari Musik Nasional ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.
Dalam Keppres tersebut dinyatakan tujuan penetapan Hari Musik Nasional. Salah satunya adalah untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional.
Selain itu, Hari Musik Nasional diharapkan bisa memotivasi insan musik Indonesia untuk terus meningkatkan prestasi di bidang musik baik nasional, regional, dan internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.