BANDUNG, KOMPAS.com - Personel band The Titans, Utomo Haridwinanto atau yang biasa disapa Tomtom, menegaskan Andika Naliputra tidak terlibat sindikat peredaran narkoba jenis tembakau gorila.
Sebagai informasi, Andika ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu karena kedapatan memiliki narkoba jenis tembakau gorila.
Andika ditangkap bersamaan dengan dua pengedar berinisial D (32) dan E (32).
"Kami pastikan Andika bukan pengedar atau bandar. Itu tidak benar," kata Tomtom saat konferensi pers di Jalan Dago Asri, Kota Bandung, Kamis (9/3/2017).
Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Andika, Mochammad Ali Nurdin. Menurut dia, Andika justru menjadi korban peredaran narkoba jenis tembakau gorila.
"Sebelumnya ada berita Andika terlibat sindikat peredaran narkotika dan mengatakan Andika sebagai bandar dan pengedar, itu tidak benar. Andika masuk dalam kategori pemakai dan tidak benar ada hubungan dengan sudara D dan E," ucap Ali.
Ali yang juga Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kota Bandung akan memberikan pendampingan hukum kepada Andika.
"Selama ini Andika selalu support dengan kegiatan Granat, maka kita akan duduk untuk memberikan pendamingan hukum. Andika jelas sebagai korban. Kalau ada yang mengaitkan dengan pengedar atau bandar itu tidak benar," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.