Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/03/2017, 08:00 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

Ridho dipastikan mengonsumsi sabu berdasarkan tes urine bahwa Ridho positif metamphetamine. Adapun S mengonsumsi psikotropika jenis dumolid.

Kunjungan Rhoma Irama

Ketika Ridho Rhoma diperiksa, ia mendapat kunjungan dari ibundanya, Marwah Ali, di Polres Metro Jakarta Barat.

[Baca: Ibunda Ridho Rhoma: Tidak Apa-apa, Insya Allah Aman]

Marwah, yang didampingi seorang kerabatnya, tiba sekitar pukul 20.00 WIB. Kunjungan Marwah berlangsung selama dua jam.

Tidak banyak yang dikatakan Marwah ketika keluar dari kantor polisi.

"Tidak apa-apa. Insya Allah aman," ujar Marwah singkat sebelum masuk mobilnya dan meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Barat.

Pukul 23.15 WIB, giliran ayah Ridho, Rhoma Irama, datang berkunjung. Begitu tiba, Rhoma langsung masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang terhubung dengan ruang tempat putranya diperiksa.

"Sebagai orangtua saya kasihan, sedih, karena Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini," kata Rhoma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017) tengah malam.

Saat ini Ridho Rhoma sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Ridho disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 127 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman minimal pasal ini adalah 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau