JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum penyanyi dangdut dan artis peran Ridho Rhoma, Krisna Murti, berencana mengajukan permohonan agar kliennya itu direhabilitasi.
Ridho ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Kemarin kan berniat mengajukan rehab, karena ditemukan cuma 0,7 gram. Kami ajukan assessment," terang Krisna ketika tiba di Mapolres Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017).
Namun, sebelumnya, pihaknya ingin membicarakan rencana itu terlebih dulu dengan Ridho.
"Baru ketemu dulu, mau ajukan assessment-nya. Artinya, kami mau tanya dulu, kami mau lihat kondisinya dulu," terangnya lagi.
Debby Veramasari, kakak tertua Ridho, yang ikut datang ke Mapolres Jakarta Barat, mengatakan bahwa ia belum bisa mengungkapkan apa pun terkait Ridho dan masalahnya.
"Saya belum ketemu Ridho, belum dapat keterangan detilnya. Jadi, belum bisa kasih keterangan apa-apa. Enggak (stres) ya, karena dia lagi selesaikan kuliahnya. Kami tanya dulu ya," ucap Debby.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.