TANGERANG, KOMPAS.com - Penyanyi Syahrini menegaskan ia tidak terkait sama sekali dengan kasus suap pajak yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, nama Syahrini disebut di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Maret 2017 lalu.
Saat Syahrini dijumpai di Bandara Hotel, Bandara Soekarno Hatta, Minggu (26/3/2017), ia mengatakan bahwa ia dan adiknya, Syahrani, sudah memenuhi panggilan Dirjen Pajak guna memberesi urusan pajak miliknya yang mencapai miliaran rupiah.
[Baca: Syahrini: Saya Bayar Pajak bukan Ratusan Juta, tapi Miliaran Rupiah]
"Saya udah bayar resmi ke negara. Silakan tanya ke Dirjen Pajak berapa miliar rupiah yang saya bayar lewat tax amnesty," lanjutnya.
"Bayarnya sambil nangis di bank karena gak rela," ujar Syahrini bercanda.
Syahrini menyatakan ia tidak terlalu memedulikan kasus suap pajak hal tersebut. Ia hanya menyayangkan namanya bisa terbawa ke dalam kasus suap ini.
[Baca: Video: Pernyataan Syahrini soal Pajaknya]
"Kenapa ya, saya lagi, saya lagi," kata pelantun lagu "Jangan Memilih Aku" itu.
Syahrini menambahkan ia tidak pernah dipanggil menjadi saksi dalam kasus itu karena memang tidak ada kaitan dengan dirinya.
"Jadi ngapain dipanggil jadi saksi," ujar Syahrini dengan gayanya yang kenes.
Ia kemudian mengakhiri konferensi pers karena akan segera berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah umrah.
[Baca: Jalani Umrah, Syahrini Berdoa soal Jodoh]
"Saya mau ibadah. Biarkan saya tenang. Saya maafkan siapa saja yang ingin meruntuhkan atau mencoreng nama baik saya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, nama Syahrini disebut ketika Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno memberi kesaksisan di persidangan.