JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Luna Maya lagi-lagi terdaftar sebagai pemilih berstatus S alias sudah menikah dalam daftar pemilihan tetap (DPT) Pilkada DKI putaran kedua di TPS 54 Pela Mampang, Bangka, Jakarta Selatan, Rabu (19/4/2017).
Sebagai informasi, tanda S berarti sudah menikah, B untuk belum menikah dan P untuk pernah menikah. Hal serupa pernah terjadi ketika Pilkada DKI putaran pertama, di mana nama Luna yang terdaftar atas nama Luna Maya Sugeng, juga tercantum dengan status S.
Namun, perempuan kelahiran Denpasar itu sudah tak mau ambil pusing akan statusnya itu.
"Biarin, enggak apa-apa," katanya singkat bernada santai usai menggunakan hak suaranya.
[Baca juga: Bangun Tidur, Luna Maya Langsung "Nyoblos" di TPS]
Sikap Luna kali ini berbeda dengan kali pertama melihat namanya terdaftar dengan status "sudah menikah" pada pencoblosan 15 Februari 2017 lalu.
Kala itu Luna sempat melayangkan protes kepada petugas TPS.
"Kok statusnya S? Hello.. belum kawin! helloooo... Wah salah nih, tanggung jawab sama wartawan Pak!" kata Luna Maya seraya bercanda.
"Wah, ngaco nih. Salah itu (datanya) lihat saja KTP gue," tambahnya.
[Baca juga: Luna Maya Mantap Pilih Ahok-Djarot]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.