JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus berupaya mencari solusi dari kasus yang melibatkan pedangdut Ayu Ting Ting dengan mantan suaminya, Henry Baskoro Hendarso atau Enji.
"Ayu beserta keluarga besarnya, kami berharap, kami mengetuk hati mereka kembali untuk ayo bersama kami, kami bukan polisi," ungkap Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
"Kami benar-benar (mengedepankan) kepentingan terbaik untuk anak. Paling utama adalah kami ingin membantu memberikan solusi dari masalah itu," sambungnya.
Erlinda menuturkan bahwa Enji ingin kembali menjalankan perannya sebagai seorang ayah.
"Yang pasti Enji sudah mengakui melakukan suatu kesalahan, dan benar-benar ingin memberikan nafkahnya, sebagai seorang ayah punya kewajiban tidak hanya nafkah secara lahir tapi juga batin, kasih sayang," tutur Erlina.
Bahkan KPAI berencana mendorong Enji untuk melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah dirinya ayah biologis dari Bilqis Khumairah Razak untuk membuktikan klaim keluarga Ayu.
[Baca: KPAI Akan Dorong Enji Lakukan Tes DNA pada Putri Ayu Ting Ting]
"Upaya terakhir adalah pihak Enji akan kami dorong melakukan tes DNA. Karena yang dikatakan keluarga besar Ayu adalah Enji bukan ayah dari anaknya," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.