Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Gunakan Ganja, T.O.P “BIGBANG” Dihukum 10 Bulan Penjara

Kompas.com - 29/06/2017, 21:34 WIB
|
EditorKistyarini

KOMPAS.com - Salah satu personel grup boyband asal Korea Selatan, yakni T.O.P "BIGBANG" kedapatan merokok ganja secara ilegal, awal bulan Juni lalu. Setelah sempat kritis di rumah sakit, kini keadaan T.O.P lebih baik.

Pada persidangan pertamanya, Kamis (29/6/017), T.O.P mengakui kesalahannya. Pengadilan sudah memutuskan T.O.P dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, dengan masa percobaan 2 tahun.

Maksudnya, T.O.P tidak akan dimasukkan ke dalam sel tahanan, kecuali dia melawan perintah hakim dalam waktu dua tahun tersebut. Kalau tidak, rapper ini akan dipenjara.

“Aku menderita depresi untuk waktu yang lama. Aku membuat keputusan yang salah dan aku membuat kesalahan yang tak bisa aku kembalikan. Ini semua terjadi dalam rentang waktu seminggu,” ujar T.O.P seperti dilaporkan Koreaboo.

[Baca juga: T.O.P BIGBANG Terancam Dipecat secara Tidak Hormat ]

“Minggu ini adalah waktu terburuk dalam hidupku dan aku benar-benar sangat menyesalinya. Aku mempermalukan diriku sendiri dan aku bersedia menerima semua hukuman,” sambungnya.

Hukuman yang diterima T.O.P sama dengan yang diterima oleh Han Seo Hee, gadis yang juga kedapatan merokok ganja bersamanya.

Kendati demikian, Han Seo Hee juga dijatuhi hukuman konseling karena menggunakan narkoba jenis LSD.

“Han Seo Hee ditangkap karena menyelundupkan dan membeli ganja bersama dengan LSD. Dia bahkan merokok ganja setelah dirinya ditangkap. Meski begitu, dia mengakui segala kejahatan dan kesalahannya, itulah mengapa kami menjatuhi hukuman percobaan padanya,” kata jaksa.

[Baca juga: T.O.P BIGBANG Butuh Perawatan Psikiatri ]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber Koreaboo
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+