Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Akan Upayakan Rehabilitasi Narkoba untuk Ammar Zoni

Kompas.com - 11/07/2017, 21:36 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Ammar Zoni, Fahmi Aulia, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengajukan surat permohonan rehabilitasi narkoba untuk kliennya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, Jumat (7/7/2017) lalu.

"Kalau untuk apa yang akan kami lakukan, tentunya yang terbaik untuk keluarga dan kami pastinya akan mengajukan rehabilitiasi untuk Ammar," kata Fahmi di Polres Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Mengenai waktu pengajuannya, ia belum dapat memastikan. Pihaknya akan menyiapkan itu sambil menunggu proses penyidikan selanjutnya.

[Baca juga: Ayah Ammar Zoni Saksikan Penangkapan Putranya]

 

Menurut Fahmi, polisi masih menyelidiki sejumlah saksi dan barang bukti. Namun satu yang pasti dari pemeriksaan awal terhadap urine Ammar Zoni, hasilnya positif mengandung narkotika.

"Tentunya kami menghormati pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan terhadap perkara. Saya masih menunggu pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut, kan ini baru tiga hari, belum tahu hasil penyidikan," kaya Fahmi.

"Kalau untuk ke depannya, keluarga akan upaya hukum dan kami akan mencoba permohonan rehabilitasi. Kami siapkan upaya hukum," tambahnya.

[Baca juga: Ayah Ammar Zoni Ungkap Kondisi Putranya yang Mendekam di Tahanan]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau