JAKARTA, KOMPAS.com -- Ada pemandangan yang berbeda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (12/7/2017).
Di situ berdiri sebuah karangan bunga bertulisan nama penyanyi dangdut Saipul Jamil dan para penggemar Saipul, yang disebut Iloveupul.
Pada karangan bunga itu tertera pula tulisan, "KPK YANG TERHORMAT KU PERCAYA KEPADAMU, KU PASRAH KEPADAMU."
Baca juga: Saipul Jamil Ingin Buat Lagu untuk Novel Baswedan
Kuasa hukum Saipul, Tito Hananta Kusuma, mengatakan bahwa karangan tersebut memang diberikan oleh pria bersapaan Bang Ipul itu beserta para penggemarnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu dari Saipul Jamil dan fans-nya, Iloveupul," ujarTito ketika ditemui sebelum sidang lanjutan kasus Saipul di PN Jakarta Pusat pada Rabu (12/7/2017).
Baca juga: Sudah Setahun Lebih Ditahan, Saipul Jamil Makin Ikhlas
Tito mengatakan pula bahwa itu merupakan apresiasi Saipul terhadap KPK.
"Di saat orang-orang menghajar KPK, Bang Ipul malah menghargai KPK," ujarnya lagi.
Saipul telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyuapan panitera PN Jakarta Pusat pada November 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.