JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan cerai artis Gracia Indri atas sang suami, pemain keyboard David Kurnia Albert Dorfel atau David "NOAH", bisa saja dikabulkan olah Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
"Sepanjang beralasan. Kami kan bukan sistem agama, kami hukum positif sepanjang syarat-syarat cerai terpenuhi dan beralasan ya kami kabulkan," ungkap Humas Pengadilan Negeri Bandung, Wasdi Permana, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2017).
Nantinya, jika permohonan cerai ini dikabulkan, hasil persidangan akan didaftarkan ke catatan sipil.
[Baca juga: Gracia Indri Gugat Cerai David "NOAH"]
"Ya secara agama dan catatan sipil. Nanti juga didaftarkan di catatan sipil," ungkapnya.
Gracia mengajukan gugatan cerai dan diterima Pengadilan Negeri Bandung pada 4 Juli 2017 lalu. Menurut Wasdi, perceraian ini terjadi karena adanya cekcok antara pasangan bersangkutan.
Gracia dan David menikah pada 28 Desember 2014. Rumah tangga mereka sempat goyah pada Mei 2016 lalu. Namun, akhirnya David dan Gracia kembali mesra sampai akhirnya permohonan cerai ini dilayangkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.