Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pretty Asmara: Saya Dijebak, Urine Saya Negatif

Kompas.com - 18/07/2017, 17:49 WIB
Sintia Astarina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menggelar rilis terkait penangkapan artis komedi Pretty Asmara (39), yang diduga mengedarkan narkoba di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017).

Dalam wawancara di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017), Argo mengatakan bahwa Pretty sudah menjadi pengedar selama dua tahun.

Pemain film Tina Toon dan Lenong Bocah the Movie ini disebut mengedarkan narkoba ke sejumlah artis. Hingga kini polisi masih mengembangkan siapa saja artis yang menjadi pelanggan Pretty.

"Masih dalam penyelidikan, pendalaman," kata Argo.

Usai menggelar rilis, Pretty yang berdiri di bagian belakang tiba-tiba menyahut dan membantah perkataan Argo soal dirinya yang menjadi pengedar narkoba.

[Baca: Polisi: Pretty Asmara Sudah 2 Tahun Edarkan Narkoba]

"Saya dijebak! Saya dijebak! Saya dijebak! Saya dijebak! Saya tidak mengedarkan! Saya tidak mengedarkan! Saya dijebak! Saya dijebak!" sahut Pretty sambil menutup wajahnya dengan kedua tangan.

Ketika wartawan menanyakan lebih lanjut siapa yang menjebaknya, Pretty menjawab, "Alvin! Alvin!"

Setelah itu Pretty digiring masuk ke ruangan dan ia kembali menegaskan bahwa dirinya bukanlah pengedar narkoba. Ia juga tidak terima dikatakan sudah mengedarkan barang haram itu selama dua tahun.

"Saya dijebak! Saya tidak pernah mengedarkan, tidak pernah membeli. Saya enggak pake. Dua tahun, enggak ada. Saya tidak terima dibilang pake dua tahun," kata wanita kelahiran Lumajang, 27 September 1977 ini.

"Saya dijebak! Urine saya negatif. Saya tidak gunakan narkoba. Urine saya negatif. Fitnah!" tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu total 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.

[Baca: Polisi: Pretty Asmara Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Jadi Barang Bukti]

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 25 juta yang digunakan untuk membeli sabu, ekstasi, dan happy five.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau