JAKARTA, KOMPAS.com -- Industri hiburan Tanah Air kembali dihebohkan
oleh penangkapan pasangan suami istri artis peran Tora Sudiro bersama istrinya, Mieke Amalia, oleh polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tora ditangkap oleh polisi dari Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis ini (3/8/2017) atas kepemilikan 30 tablet yang diduga obat psikotropika.
Ia ditangkap di kediamannya di Perumahan Bali View, Cirendeu, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Diduga Terkait Narkoba, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa Tora dan Mieke ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh polisi belakangan ini.
Mereka kini masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Yang pasti, kami sedang melakukan penelitian terhadap barang bukti dan juga sedang menguji urine yang bersangkutan. Saat ini masih dalam proses," ujar Iwan.
Baca juga: Geledah Rumah Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Polisi Sita 30 Butir Obat
Tora dan Mieke bukan nama-nama pertama dari industri hiburan Tanah Air yang ditangkap polisi atas dugaan penyalagunaan narkoba tahun ini.
Berikut adalah nama para pesohor dari industri hiburan Indonesia tersandung dugaan penyalahgunaan narkoba:
1. Ridho Rhoma
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Hasil tes urine "pangeran dangdut" ini menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.