JAKARTA, KOMPAS.com -- Industri hiburan Tanah Air kembali dihebohkan
oleh penangkapan pasangan suami istri artis peran Tora Sudiro bersama istrinya, Mieke Amalia, oleh polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tora ditangkap oleh polisi dari Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis ini (3/8/2017) atas kepemilikan 30 tablet yang diduga obat psikotropika.
Ia ditangkap di kediamannya di Perumahan Bali View, Cirendeu, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Diduga Terkait Narkoba, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa Tora dan Mieke ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh polisi belakangan ini.
Mereka kini masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Yang pasti, kami sedang melakukan penelitian terhadap barang bukti dan juga sedang menguji urine yang bersangkutan. Saat ini masih dalam proses," ujar Iwan.
Baca juga: Geledah Rumah Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Polisi Sita 30 Butir Obat
Tora dan Mieke bukan nama-nama pertama dari industri hiburan Tanah Air yang ditangkap polisi atas dugaan penyalagunaan narkoba tahun ini.
Berikut adalah nama para pesohor dari industri hiburan Indonesia tersandung dugaan penyalahgunaan narkoba:
1. Ridho Rhoma
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Hasil tes urine "pangeran dangdut" ini menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Polisi juga menyita sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.
Kakak Ridho, mantan penyanyi cilik Debby Veramasari, merasa sangsi bahwa adiknya mengonsumsi sabu karena beban kerja.
Sementara itu, ayah Ridho, "Raja Dangdut", Rhoma Irama, mengatakan bahwa putranya mengonsumsi sabu untuk kesenangan dan menurunkan berat badan.
Ridho kini masih menjalani proses hukum berupa rangkaian sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Ia sebelumnya dipindahkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Barat, ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, untuk melancarkan pelaksanaan rangkaian sidang itu.
Baca juga: Kondisi Tora Sudiro-Mieke Amalia Masih Shock Setelah Penangkapan
2. Iwa K
Beberapa minggu saja sesudah Ridho ditangkap, rapper Iwa K mengalami hal yang sama.
Iwa ditangkap polisi dari Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta di Terminal 1 A Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
Ia kedapatan membawa ganja seberat 1,5 gram yang terkandung dalam tiga linting rokok miliknya.
Kuasa hukum Iwa, Chris Sam Siwu, mengatakan bahwa sebenarnya Iwa tidak berniat mengonsumsi narkoba. Namun, ketika ditawari, ia jadi ingin mencoba.
"Yang namanya lingkungan kan kita enggak tahu. Ya, mungkin Iwa enggak kepikiran menggunakan, tapi kan di sekelilingnya kan ada aja yang menawarkan barang," lanjut Chris.
Saat ini, Iwa resmi direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Permintaan rehabilitasi dari keluarga Iwa diterima penyidik Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, karena hasil tes assesament dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa Iwa bukan pengguna berat narkoba.
Baca juga: Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap di Rumahnya
3. Ammar Zoni
Artis peran Ammar Zoni (24) bersama kedua asistennya, RH dan M, ditangkap Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat lalu (7/7/2017).
Dari tangan mereka, polisi mengambil sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah satu stoples berisi daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.
Selain itu, ada satu kotak kaleng merk Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, enam batang rokok Dji Sam Soe, satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu bong (alat isap sabu), bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu, satu sedotan, dan satu handphone.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Ario Bayu, mengatakan bahwa pemain sinetron seri Anak Jalanan ini mengonsumsi narkotika untuk mendapatkan kesenangan.
"Dari hasil pengakuan sih untuk cari kesenangan aja," ujar Suyudi.
4. Axel Matthew Thomas
Anak artis peran Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas (19), ditetapkan sebagai tersangka atas pemufakatan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Axel, yang juga artis peran, memesan satu strip pil happy five dan ia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV, yang menjual narkotika tersebut.
Dalam pemeriksaan di Mapolres Bandar Udara Soekarno - Hatta, Selasa (18/7/2017) malam, Axel mengaku telah memesan narkotika jenis happy five.
Axel dijerat Pasal 71 UU No 35 Tahun 2009 tentang pemufakatan. Kini ia berada di tahanan Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca juga: Tarra Budiman Kaget Tora Sudiro Ditangkap karena Dugaan Narkoba
5. Pretty Asmara
Artis komedi Pretty Asmara (39) ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu lalu (15/7/2017), karena dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa akan ada pesta narkoba di hotel itu.
Dari penangkapan Pretty dan seorang rekannya, Hamdani, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah kamar di hotel tersebut. Di kamar itu, polisi menemukan 0,92 gram sabu.
Berdasarkan keterangan Hamdani dan Pretty, mereka telah menyerahkan narkotika tersebut kepada AL di tempat karaoke hotel tersebut. Sampai saat ini AL masih diburu polisi.
Polisi langsung bergerak ke tempat karaoke.
Di situ polisi mendapati 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five, dan menangkap tujuh orang lainnya yang bekerja dalam industri hiburan sebagai penyanyi, artis peran, dan model.
Pretty kini mendekam di ruang tahanan Satuan Narkoba Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca juga: Glenn Fredly Tak Sepakat Dunia Hiburan Identik dengan Narkoba
Sejumlah pesohor industri hiburan dalam negeri tersebut, ditambah Tora dan Mieke, ditangkap dengan dugaan penyalahgunaan narkoba dalam tahun ini.
Apakah polisi dan BNN memang sedang memfokuskan diri ke kalangan itu?
"Kalau operasi khusus menyelidiki artis saja, enggak ada. Kami terus melaksanakan kegiatan rutin saja seperti biasa," kata Kepala Humas BNN, Sulistiandriatmoko, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (20/7/2017).
Sulis menerangkan bahwa BNN melakukan beberapa tahap dalam proses pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.
Biasanya, jika ada pesohor industri hiburan yang ditangkap, proses pengungkapan kasus yang bersangkutan terhitung sebagai tahap awal saja.
"BNN lebih fokus pada jaringan sindikat yang suplai narkoba kepada komunitas selebriti atau artis, bukan pada individu artis yang menggunakan narkoba," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.