JAKARTA, KOMPAS.com-- Penangkapan artis peran Tora Sudiro di kediamannya, disertai dengan barang bukti berupa 30 butir obat penenang dumolid. Menurut pengakuan Tora, obat tersebut ia dapatkan dari rekannya.
"Pengakuan TS bahwa barang bukti tersebut didapat dari seorang teman yang datang berkunjung ke rumah dan menawarkan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat jumpa pers, Jumat (4/8/2017).
Dari pengakuan Tora Sudiro, polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami, karena dari TS sendiri tidak bisa memberikan pendataan yang jelas kepada rekannya dan ia menyampaikan bahwa tidak tahu namanya siapa, sudah lupa," ucapnya.
[Baca juga: Terbukti Miliki Dumolid, Tora Sudiro Resmi Jadi Tersangka]
Namun Vivick memastikan, bahwa teman Tora yang menawarkan obat penenang tersebut bukanlan dari kalangan selebritis.
"Bukan (artis), teman yang berkunjung aja. Itu penyampaiannya," katanya.
Untuk harga, Tora mengakui membelinya sejumlah Rp 250 ribu setiap satu stripnya.
"Pengakuan dari TS bahwa dia membeli satu strip 250 ribu. Yang awalnya beli empat strip digunakan satu strip dan sisa tiga strip, satu strip 10 butir," ungkap Vivick.
[Baca juga: Apa Akibatnya jika Kita Terus-terusan Mengonsumsi Dumolid dan Benzo?]