JAKARTA, KOMPAS.com -- Kabar tentang penyanyi Marcello Tahitoe (34) atau Ello ditangkap dengan dugaan penyalahgunaan narkoba dibenarkan oleh kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu.
"Ya, benar," ujar Chris ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (10/8/2017).
Namun, Chris belum bisa berbicara banyak terkait kasus kliennya itu dan menunggu keterangan resmi dari polisi, termasuk tentang jenis narkoba yang digunakan Ello.
"Tapi, tunggu rilis dulu (dari polisi). Saya harus menjaga klien juga," ujar Chris lagi.
Baca juga: Ello: Aku Akan Terus Berdiri sampai Mati
Diberitakan sebelumnya, seorang sumber kabar dari Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa Ello memang ditangkap.
"Ya, benar ketangkap," kata sumber itu ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis siang.
Ello disebut ditangkap Kamis pagi, tetapi sejauh ini belum diketahui barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan itu.
Baca juga: Ello Berusaha Bangkit dari Kesedihan
Saat ini Ello masih menjalani pemeriksaan.
"Nanti akan dirilis (pernyataan polisi)," ujar sumber kabar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.