JAKARTA, KOMPAS.com-- Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengungkap kronologis penangkapan penyanyi Marcello Tahitoe (34).
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penggeledahan di satu tempat, satu kompleks rumah di Jl Griya Kecapi di Jagakarsa. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan tiga orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ujar Iwan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
"Dan benar, ketika kita melakukan penggeledahan kita mendapatkan barang bukti ganja sebanyak dua paket. Kita amankan ada tiga orang DM, DMT, RGG," imbuhnya.
[Baca juga: Polisi: Ello Ditangkap Bersama Seorang Rekan Lelakinya]
Penggeledahan itu dilakukan dini hari. "Pada saat itu kita lakukan pada tanggal 6 agustus 2017 kira-kira pada pukul 1 pagi," ucapnya.
Iwan pun mengungkapkan berat dari dua paket ganja tersebut. "Kurang lebih untuk barang buktinya dua paket itu tidak sampai 5 gram," katanya.
[Baca juga: Kuasa Hukum: Ya, Benar Ello Ditangkap karena Ganja]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.