Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Ammar Zoni Sekarang?

Kompas.com - 24/08/2017, 14:35 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ammar Zoni diciduk oleh polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (7/7/2017), karena kepemilikan setoples daun ganja kering.

Kabar terakhir, Ammar dirujuk ke di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Lido, Sukabumi, Jawa Barat, untuk rehabilitasi. Namun ternyata, Ammar tak jadi menjalani rehabilitasi di sana.

Kuasa hukumnya, Handito Ajie Nugroho, mengungkapkan bahwa Ammar selama ini berada di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sekarang Ammar kan sedang menjalani program detoksifikasi ya. Program dari BNN untuk pembersihan secara medis. Sekarang dia di BNN," ujar Handito saay dihubungi wartawan, Kamis (24/8/2017).

Ammar tak dipindahkan ke RSKO atas permintaan dari keluarganya.

[Baca juga: Ammar Zoni Tinggal Menunggu Waktu Rehabilitasi ]

Handito mengungkap BNN memberi dua pilihan detoksifikasi yakni di BNN atau RSKO dan akhirnya keluarga memilih opsi pertama.

"Keluarga minta di BNN aja. Karena lebih bersih dan segala macamnya. Lebih enak di sana, lebih fokus di sana," kata Handito.

[Baca juga: Ammar Zoni Direhabilitasi, Ranty Maria Kangen ]

Handito menambahkan, Ammar juga sambil menunggu berkas perkaranya lengkap atau P21 untuk diproses dalam persidangan.

"Sementara Ammar Zoni sekarang di BNN dulu, kami nunggu berkas P21 agar cepat disidangkan ya. Mungkin minggu depan udah mulai proses persidangan kali," kata Handito.

[Baca juga: Kata Kuasa Hukum, Besok Ammar Zoni Mulai Direhabilitasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com