JAKARTA, KOMPAS.com -- Tim Assessment Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelidiki apakah artis peran Ammar Zoni terkait jaringan pengedar narkoba atau tidak. Salah seorang Tim Assessment, Kombes Sutarso, mengatakan bahwa penyelidikan itu sudah menjadi standar pemeriksaan.
"Kami mengaitkan dengan jaringan peredaran narkotika," ujar Sutarso, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/7/2017).
"Tujuannya untuk menguji, menganalisis apakah terperiksa ini terlibat dalam peredaran jaringan gelap narkotika atau tidak," tambahnya.
[Baca juga: BNN: Ammar Zoni Memerlukan Rehabilitasi]
Namun secara umum dari serangkaian tes aspek hukum dark wawancara, pemeriksaan barang bukti, hingga berkas perkara, timnya menyimpulkan Ammar Zoni dan asistennya tak terlibat.
"Mereka tidak memliki bukti kuat terlibat dalam peredaran jaringan gelap narkotika," ujar Sutarso.
Ammar yang dikenal lewat perannya dalam sinetron Anak Langit itu, lanjutnya, tidak menjual atau mendistribusikan narkotika, meski barang buktinya berupa ganja kering seberar 39,1 gram.
"Ada orang yang memliki narkotika karena dia adiksi atau pecandu, tidak dijual tidak diedarkan. Jadi Ammar Zoni tidak ditemukan bukti akan mengedarkannya," ucap Sutarso.
Sebelumnya, Ammar Zoni bersama dua asistennya ditangkap oleh polisi di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (7/7/2017), atas tuduhan dugaan penyalahgunaan narkotika.
[Baca juga: Ammar Zoni Berucap Syukur Usai 8 Jam Diperiksa BNN