Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Bantah Hina Panglima TNI

Kompas.com - 04/10/2017, 14:00 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Nikita Mirzani membantah kabar ia telah menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Sebelumnya, Nikita diduga telah menuliskan ujaran kebencian terhadap Gatot berkait film G30S PKI lewat akun Twitter @NikitaMirzani. Karena itu, gabungan pengacara yang menamakan diri Aliansi Advokat Al Islam NKRI melaporkan Nikita ke Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (3/10/2017).

"Enggak, gua enggak pernah twit apa pun di Twitter gua. Sudah lama enggak buka Twitter juga. Gue enggak pernah nonton film G30S PKI," kata Nikita saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu (4/10/2017.

[Baca juga: Nikita Mirzani Merasa Difitnah Menghina Panglima TNI]

Nikita menegaskan sekali lagi, bahwa tak pernah menulis apa pun yang berkaitan dengan film G30S PKI maupun panglima TNI.

"Gue engak tahu Pak Gatot, jadi itu bukan gue. Di handphone pun sudah enggak ada aplikasi Twitter. Kepada seluruh rakyat Indonesia terutama Bapak Gatot, saya Nikita Mirzani secara sadar tidak pernah menyatakan membuat atau mem-posting twit tentang film G30S PKI dan Pak Gatot di akun Twitter saya," katanya.

Menurut Nikita, ia tak mungkin melakukan hal yang bisa merugikannya sendiri

"Karena saya sangat mencintai negara saya Indonesia dan saya bukan perempuan yang bodoh dan tidak sayang pada kedua anaknya, tidak mungkin saya membuat kesalahan yang bodoh seperti itu," ujar Nikita.

[Baca juga: Nikita Mirzani Putus Cinta dengan Bule Italia]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau