Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Menghina Panglima TNI, Nikita Mirzani Merasa Jadi Korban Hoax

Kompas.com - 04/10/2017, 19:12 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran Nikita Mirzani (31) merasa menjadi korban hoax dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait film G30S/PKI.

Sebelumnya diberitakan, Nikita dilaporkan oleh gabungan pengacara yang menamakan diri Aliansi Advokat Al Islam NKRI ke Polda Sumatera Selatan, Selasa (3/10/2017).

Kelompok tersebut menuding Nikita menuliskan ujaran kebencian terhadap Gatot berkait film G30S PKI lewat akun Twitter @NikitaMirzani.

Dalam konferensi pers di Food Garden, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017), Nikita menyayangkan tudingan tersebut.

“Mau enggak mau Niki harus klarifikasi. Niki pikir ini tadinya hanya masalah sepele, karena ini hoax. Niki percaya masih banyak orang pintar yang tahu kalau itu hoax. Tapi ternyata banyak yang mikir itu betul,” ucapnya.

Niki menegaskan kembali bahwa bunyi tweet seperti yang dituduhkan itu adalah tidak benar.

[Baca juga: Nikita Mirzani Merasa Difitnah Menghina Panglima TNI]

“Niki juga bukan bodoh yah untuk melakukan hal tersebut. Karena Niki enggak tahu soal politik dan Niki tidak terlalu paham dengan film G30SPKI itu. Jadi itu bukan Niki sama sekali, itu hoax,” katanya.

Nikita merasa ada pihak-pihak yang memanfaatkan namanya dalam kasus ini.

[Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Hina Panglima TNI ]

“Niki di sini bukan terzalimi yah, kurang tepat, tapi Niki merasa dimanfaatkan namanya untuk sebagian orang dan Niki tidak tahu akan digunakan seperti apa,” ujarnya.

Meskipun demikian, Nikita mengaku ikhlas dengan tudingan tersebut.

“Mudah-mudahan orang yang menzalimi Niki sampai separah ini, orangnya sehat-sehat aja, diampuni dosa-dosanya, dan panjang umurnya,” kata Nikita.

[Baca juga: Laporan soal Nikita Mirzani Dinilai Kurang Alat Bukti]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com