Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Resmi Ditahan, Jennifer Dunn Belum Dijenguk Keluarga

Kompas.com - 06/01/2018, 16:50 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Hingga resmi ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya hari ini, artis peran Jennifer Dunn belum mendapat kunjungan dari pihak keluarga.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukim Jennifer, Pieter Ell, saat dihubungi via telepon, Sabtu (6/1/2018).

"Belum, belum (dijenguk keluarga)," kata Pieter.

Hanya saja, ia juga belum tahu apa alasan keluarga Jennifer belum menengok kondisi kliennya di Polda Metro Jaya. Pieter baru akan mengadakan pertemuan dengan mereka hari ini untuk membicarakan upaya hukum bagi Jennifer.

"Kan belum ketemu sama keluarganya. Belum ketemu, udah janjian sih tapi belum ketemu sama ibunya. Iyah rencananya hari ini sama ibunya (ketemu)," ucap Pieter.

Baca juga : Pengacara Sebut Jennifer Dunn Sudah Siap Mental Ditahan

Di luar itu, keluarga maupun Jennifer memahami bahwa penahanan tersebut sudah merupakan ketentuan hukum yang harus dijalani.

"Respons keluarga, kan penahanan itu kewenangan penyidik. Tapi selaku tersangka, Jedun juga punya yang harus diperjuangkan. Makanya selaku kuasa hukum kami akan melakukan langkah-langkah hukum ke depan seperti apa," kata Pieter.

Sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com