Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Member Boyband 2PM Jadi Direktur JYP Entertainment

Kompas.com - 01/02/2018, 14:42 WIB

SEOUL, KOMPAS.com -- Sesudah memperbarui kontrak mereka dengan JYP Entertainment, lima dari enam member dalam boyband K-pop 2PM kini ditunjuk menjadi direktur-direktur pada agensi dan manajemen hiburan tersebut.

Kelima member itu adalah Jun K, Nichkhun, Wooyoung, Junho, dan Chansung. Sementara itu, kontrak untuk satu lagi member 2PM, Taecyeon, belum dibicarakan, karena ia masih menjalani program wajib militer.

Baca juga: 2PM: Kami Ini Orangnya Seru-seru

Pada Kamis (1/2/1018) waktu Seoul, Korea Selatan, pihak agensi dan manajemen itu mengungkapkan, "Sesuai dengan tingkat senioritas mereka, yang paling senior dalam perusahaan itu (JYP), 2PM akan menjadi direktur-direktur yang berurusan dengan pihak-pihak luar dan promosi JYP (Entertainment)."

2PM memulai karier mereka pada 2008 dan untuk kali pertama memperbarui kontrak mereka pada 2015.

Baca juga: Song Joong Ki Kirim Food Truck Kejutan untuk Junho 2PM

Pada Rabu (31/1/2018) waktu Seoul diumumkan bahwa untuk kali kedua mereka memperbarui kontrak kerja sama dengan  JYP Entertainment.

Sementara itu, kontrak kerja untuk Taecyeon, yang dikenal sebagai rapper, peyanyi, dan artis peran berdarah Korea-Amerika, akan dibicarakan setelah ia selesai menjalani program wajib militer.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber soompi.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com