JAKARTA, KOMPAS.com -- Satu lagi selebritas Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. Setelah aktor Fachri Albar, kini artis Roro Fitria diciduk polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis (15/2/2018), Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar (ditangkap karena narkoba)," ujar Suwondo kepada Kompas.com
Ia mengatakan, Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018). Saat ini, lanjut Suwondo, Roro masih menjalani pemeriksaan.
"Barang buktinya 2,4 gram sabu," ujarnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.