Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Istri Nyatakan Opick Benar Lakukan Poligami

Kompas.com - 09/03/2018, 19:31 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum dari Dian Rositaningrum, istri penyanyi dan pencipta lagu Opick, menyatakan bahwa benar Opick melakukan poligami.

Hal itu disampaikan oleh Ina Rachman, kuasa hukum Dian, melalui pesan WhatsApp kepada para wartawan pada Jumat (9/3/2018).

"Benar (poligami)," tulis Ina.

Baca juga: Opick Digugat Cerai Istri

Ina Rachman menambahkan bahwa sebelumnya Dian sudah mencoba untuk menyelamatkan rumah tangganya dengan meminta Opick menceraikan istri keduanya. Namun, setelah diberi waktu, Opick tak kunjung menceraikan perempuan itu.

"Bertahan dan memberi waktu Opick untuk menceraikan istri keduanya. Tapi enggak cerai juga. Lumayan lama (memberi waktu)," lanjut Ina.

Baca juga: Kata Opick Soal Kabar Perceraian

Opick digugat cerai oleh Dian Rositaningrum pada 5 Februari 2018 melalui Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 0662/Pdt.G/2018/PA.JT.

Sidang lanjutan gugatan itu, masih dengan agenda mediasi, akan diadakan pada 20 Maret 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau