Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Fachri Albar Didetoks Dulu Supaya Kuat Hadapi Sidang

Kompas.com - 12/03/2018, 16:34 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Fachri Albar, Sandy Arifin, mengatakan bahwa detoksifikasi bisa membantu memulihkan kesehatan kliennya, agar kuat menghadapi persidangan nanti.

Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Kamis (14/2/2018) lalu atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kini, ia sedang menjalani proses detoksifikasi alias pengeluaran racun tubuh di Rumah Sakit Kertergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Kami menunggu kira-kira berkas kapan dilimpahkan ke kejaksaan dan dimulainya proses persidangan. Sambil menunggu, ya Fachri tetap diproses detoks dulu supaya dia bener-bener siap untuk menjalani proses hukum," ujar Sandy di RSKO Cibubur, Senin (12/3/2018).

[Baca juga : Dua Pekan Detoksifikasi, Sakit Fachri Albar Masih Sering Kambuh ]

Sampai saat ini total sudah dua pekan Fachri didetoksifikasi. Pasalnya, selama masa pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, ayah dua anak itu sering mengeluh kram dan sakit pada kaki, perut, serta tengkuk atau leher bagian belakang.

Namun, Sandy belum tahu pasti sampai kapan proses itu akan berlangsung.

"Rumah sakit yang bisa menentukan berapa lama mereka harus detoks. Nanti itu kewenangan dari rumah sakit, apakah tetap di sini (RSKO), yang pasti terus di sini untuk detoks sampai selesai," ujar Sandy.

"Tadi kami ketemunya enggak terlalu lama hanya ada waktu lima sampai 10 menit, saya hanya menyampaikan proses hukum akan seperti apa ke depannya. Persiapan jalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya lagi.

[Baca juga : Fachri Albar Terjerat Narkobat, Renata Kusmanto Semakin Kuat]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau