Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Beri Teguran Tertulis untuk Program Pesbukers ANTV

Kompas.com - 16/03/2018, 17:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com--Untuk kesekian kalinya, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk acara Pesbukers yang ditayangkan oleh ANTV pada 13 Maret 2018.

Menurut situs KPI, Pesbukers edisi 28 Februari dengan bintang tamu Elly Sugigi telah melanggar peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2002. Pada episode itu, Elly mengucap kata kasar pada temannya.

"KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditampilkan, karena memberikan pengaruh buruk terhadap anak-anak dan remaja. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja,” kata Yuliandre Darwis, ketua KPI Pusat, dalam siaran pers di laman KPI tertanggal 15 Maret 2018.

[Baca juga : KPI: Definisi Alay yang Munculkan Deddy Corbuzier, KPI Sebutnya Tayangan Tak Sehat ]

KPI Pusat memutuskan, bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14, serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1).

Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis. 

Kini ANTV memindahkan jam tayang Pesbukers dari yang semula setiap Senin-Jumat pukul 16.30 WIB, menjadi pukul 02.00 WIB dini hari.

[Baca juga : KPI: Artis Sendiri yang Protes Tayangan Televisi, Berarti Ada Masalah]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com