Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jennifer Dunn Akui Akan Berat Jalani Hukuman 8 Bulan Penjara

Kompas.com - 24/05/2018, 22:46 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jennifer Dunn mengaku berat saat harus menjalankan hukuman delapan bulan penjara. Hukuman ini adalah tuntutan jaksa penuntut umum yang bisa saja dikabulkan oleh majelis hakim pada sidang putusan nanti.

"Ya berat lah ya, kalau menjalani delapan bulan itu tidak mudah lah. Tidak seperti hari-hari kita satu hari di luar," ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Bahkan, setelah mendengar pembacaan tuntutan itu Jennifer merasa tubuhnya masih bergetar. Meski demikian, ia tetap merasa bersyukur.

Baca juga: Jennifer Dunn Minta Maaf Pada Suami dan Berjanji Akan Bertobat

"Speechless sih, sampai enggak bisa ngomong. Yang jelas sih alhamdulillah karena ini buat aku mukjizat sekali ya. Aduh enggak bisa ngomong. Aku masih getar," ungkapnya.

Sebelumnya Jaksa Umum Nova membacakan tuntutannya atas Jennifer Dunn.

"Menuntut supaya majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan memutuskan. Satu, menyatakan terdakwa Jennifer dunn alias Jeje terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri. Sebagai sudah diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Nova.

"Menjatuhkan hukuman kepada Jeje alias Jennifer Dunn dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," imbuhnya.

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan pembelaan dari Jennifer Dunn yang akan digelar pada 31 Mei 2018 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau