Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Surat Selebritas Dunia kepada Jokowi soal Perdagangan Daging Anjing

Kompas.com - 25/05/2018, 10:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 90 lebih selebritas dunia, termasuk Indonesia, menandatangani petisi atau surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mereka meminta agar Jokowi segera mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia. Petisi tersebut diinisiasi oleh koalisi The Dog Meat Free Indonesia.

"Kami merasa ngeri dengan temuan investigasi nasional oleh koalisi The Dog Meat Free Indonesia yang mendokumentasikan kenyataan mengerikan dari perdagangan," demikian isi surat tersebut seperti dikutip Kompas.com dari situs dogmeetfreeindonesia.org, Kamis (24/5/2018).

Disebutkan pula bahwa dari temuan The Dog Meat Free Indonesia, lebih dari satu juta anjing dan kucing diangkut ke seluruh Indonesia untuk memasok pasar, rumah jagal, dan restoran. Sebagian dari itu merupakan hewan-hewan peliharaan yang dicuri.

"Hewan-hewan menjadi sasaran penangkapan, pengangkutan, pembantaian yang kasar dan brutal. Penderitaan serta ketakutan luar biasa yang harus mereka tanggung memilukan dan benar-benar mengejutkan," tulis mereka.

Dalam surat tersebut dijelaskan pula mereka memiliki rekaman dari sebuah pasar di wilayah Indonesia yang memperlihatkan kepala sejumlah anjing dipukul berulang kali. Lalu membakar mereka hidup-hidup dengan semprotan api.

"Kami yakin Anda (Jokowi) akan setuju bahwa tingkat kebrutalan terhadap anjing dan kucing ini mengejutkan dan mendesak perhatian Anda," tulis koalisi tersebut bersama para selebritas.

Koalisi The Dog Meat Free Indonesia menambahkan, mereka tidak hanya menggugat tentang moral tetapi juga mengingatkan pemerintah Indonesia tentang bahayanya penyebaran rabies dengan perdagangan daging anjing dan kucing tersebut.

Menurut mereka, jutaan anjing dengan status penyakit yang tidak diketahui ditangkap dari jalanan, dicuri dari rumah atau dibeli oleh pedagang, dan diangkut melintasi provinsi dan pulau-pulau menggunakan belakang truk dan sepeda motor.

"Perdagangan tersebut tidak hanya melanggar undang-undang antirabies Indonesia, tetapi juga bertentangan dengan rekomendasi dari para ahli kesehatan manusia dan hewan terkemuka," ujar koalisi tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+