Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkomentar Jahat ke Park Jihoon Wanna One, Warganet Dihukum

Kompas.com - 05/07/2018, 16:50 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

Sumber soompi.com

KOMPAS.com - Agensi yang menaungi Park Jihoon menepati janjinya untuk menuntut warganet yang berkomentar jahat terhadap member Wanna One itu.

Pada Februari 2018 lalu, Maroo Entertainment mengungkap bahwa aparat penegak hukum sudah memeriksa beberapa orang yang berkomentar jahat terhadap Jihoon.

"Setelah itu penyidikan terhadap tersangka dilakukan. Ada beberapa yang meminta penyelesaian secara damai, tetapi kami meminta mereka dihukum tanpa keringanan," kata Maroo Entertainment, Kamis (5/7/2018).

"Penyidikan terhadap beberapa tersangka sudah selesai dan mereka sudah didakwa. Beberapa orang bahkan sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan," lanjut agensi tersebut.

Maroo Entertainment menambahkan banyak penggemar yang dirugikan karena informasi tidak benar dan posting jahat terhadap Park Jihoon terus disebarkan.

Karena itu Maroo meminta bantuan para penggemar untuk terus memberi bukti-bukti posting informasi hoaks, pelecehan seksual, serangan pribadi, serta pencemaran nama baik.

"Agensi berencana terus membawa kasus-kasus serupa ke jalur hukum," kata Maroo.

"Dengan penuh ketulusan kami berterima kasih kepada para fans yang selalu memberi perhatian dan cinta kepada Park Jihoon. Terima kasih," Maroo Entertainment mengakhiri pernyataannya.

Baca juga: Gara-gara Seafood, Kang Daniel Wanna One Terbangun di UGD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber soompi.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com