JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran yang juga pembawa acara Nikita Mirzani dilaporkan sang suami, Dipo Latief, ke Polres Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.
"Iya benar, benar. Untuk tuduhan penganiayaan. Iya, ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani, tuduhannya penganiayaan," ungkap Stefanus saat dihubungi wartawan, Jumat (3/8/2018).
Hingga kini kasus ini masih ditangani oleh polisi. Namun AKBP Stefanus mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil pihak terlapor yakni Nikita.
"Sedang dalam proses penyelidikan. Sudah kita dipanggil, sudah lama," kata Stefanus.
"Kami masih periksa saksi-saksi dulu," sambung dia.
Baca juga: Babak Awal Perceraian Nikita Mirzani-Dipo Latief
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.