Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melaney Ricardo Sayangkan Kasus Video Mesum Luna Maya Kembali Diungkit

Kompas.com - 06/08/2018, 21:37 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai sahabat dekatnya, pembawa acara Melaney Ricardo menyayangkan pihak yang kembali mengungkit kasus video mesum yang masih mentersangkakan Luna Maya.

Melaney menilai, bahwa Luna kini sebenarnya telah move on dan melanjutkan hidupnya dalam lembaran baru.

"Kalau buat aku kan Luna sebagai salah satu sahabat dekat juga dan ya maksudnya gini, apapun musibah yang pernah dilakuin ke belakang, kan masing-masing orang kan pengin move-on dengan kehidupannya sekarang," ungkap Melaney saat ditemui di gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018).

Terlebih saat ini, karier Luna di dunia layar lebar tengah kembali naik. Melaney beranggapan, bahwa Luna layak mendapatkan kesempatan kedua.

Baca juga: Melaney Ricardo Jadi Tempat Curhat Gracia Indri

"Supaya teman-teman tahu juga, ya Luna kan sekarang berkarier kembali. Puji Tuhan, Alhamdulillah dengan filmnya dan pengin memulai hidup juga kan dengan orang yang tepat," ujarnya.

"Ya mudah-mudahan, aku sih percaya everybody deserve to get a second chance. Semua orang berhak untuk mendapatkan kesempatan kedua," katanya lagi.

Melaney berharap, agar setelah ini tak ada lagi yang mengungkit kasus yang heboh di tahun 2010 tersebut.

"Jadi kalau misalkan gini, jangan di utak-atik lagi. Kalau pun ada pengadilan segala macam,  aku enggak ngerti gimana hukumnya. Tapi ya mudah-mudahan sih, media ikut membantu jangan di blow-up lagi, kan kasihan orang-orangnya," ucap Melaney.

Baca juga: 7 Agustus, Putusan Praperadilan Kasus Luna Maya dan Cut Tari

Diberitakan sebelumnya, LSM (lembaga swadaya masyarakat) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya.

Permohonan itu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2018, dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai termohon satu dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.

LP3HI mengajukan permohonan itu untuk menghentikan penyidikan secara hukum terhadap Luna Maya dan Cut Tari.

Baca juga: LP3HI Ajukan Praperadilan Kasus Luna Maya dan Cut Tari dengan Sukarela

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau