Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Angelina Jolie, Brad Pitt Sebut Beri Tunjangan Rp 18 Miliar untuk Anak

Kompas.com - 09/08/2018, 08:04 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

Sumber CNN

KOMPAS.com - Aktor Brad Pitt menjawab tuduhan Angelina Jolie yang menyebutnya tidak memberikan tunjangan anak dalam jumlah yang cukup.

CNN melaporkan, Rabu (8/8/2018), jawaban itu disampaikan kuasa hukum Pitt, Lance Spiegel, kepada pengadilan.

Di dalam dokumen empat halaman itu, Spiegel mengungkap bahwa Pitt meminjamkan uang sebesar 8 juta dollar AS untuk membeli rumah yang ditempati Jolie saat ini.

Selain itu Pitt juga sudah memberikan uang total 1,3 juta dollar (Rp 18,4 miliar) untuk membayar pengeluaran Jolie dan enam anak mereka sejak perpisahan pada 2016.

"Permintaan Angelina Jolie itu tidak perlu dilakukan, dia menghilangkan informasi penting dan itu merupakan upaya terselubung untuk memanipulasi peliputan media," kata Spiegel.

Sebelumnya diberitakan, Jolie menuding Pitt tidak memenuhi kewajiban memberi tunjangan anak untuk enam anak dari perkawinan mereka.
Seperti dilansir CNN, tudingan itu disampaikan Jolie dalam dokumen pengadilan, Selasa (7/8/2018).

"Pitt memiliki kewajiban memberikan tunjungan anak. Sampai saat ini, Pitt belum memberikan jumlah yang berarti sejak perpisahan mereka," kata kuasa hukum Jolie, Samantha Bley DeJean, dalam dokumen itu.

Angelina Jolie dan Brad Pitt berpisah pada September 2016. Mereka memiliki enam anak, dengan yang paling tua berusia 17 tahun. Dalam gugatan cerainya, Jolie meminta hak asuh anak sepenuhnya.

Pada Juni lalu, pengadilan memerintahkan kepada Jolie untuk memberitahu anak-anak itu bahwa "pengadilan memutuskan tidak menjalin hubungan dengan ayah akan merugikan mereka".

Selain itu, pengadilan juga menyatakan mereka aman bersama Brad Pitt dan mereka perlu memiliki hubungan yang baik dengannya.

Baca juga: Angelina Jolie Tuduh Brad Pitt Tak Beri Tunjangan Anak yang Cukup

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com