Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fariz RM Tersandung Kasus Narkoba untuk Kali Ketiga

Kompas.com - 25/08/2018, 17:14 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Fariz Rustam Munaf lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Ini menjadi kali ketiga pria yang dikenal dengan nama panggung Fariz RM itu berurusan dengan hukum karena kasus yang sama.

Harian Kompas memberitakan bahwa pelantun "Sakura" itu kali pertama terjerat kasus narkoba pada 2007 lalu.

Ketika itu Fariz ditangkap Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru pada 28 Oktober 2007 dini hari karena diduga membawa 1,5 linting ganja. Ganja itu ditemukan polisi di bungkus rokok Fariz.

Fariz diperiksa di Polsek Kebayoran Baru hingga malam. Menurut Kepala Unit Narkoba Iptu Hendro W, polisi menangkap Fariz ketika sedang berada dalam taksi bersama seorang teman kerjanya. Pada dini hari itu, polisi sedang menggelar razia di kawasan Kebayoran Baru.

Polisi menyebutkan, tes urine Fariz menunjukkan dia positif pengguna barang terlarang tersebut. Namun polisi belum dapat memastikan apakah Fariz sedang dalam perawatan dokter karena ketergantungan atau tidak.

Hingga malam, Polsek Kebayoran Baru dipenuhi puluhan pekerja infotainment. Hendro tampak terus menghindar dari cecaran pertanyaan wartawan. Ia hanya mengatakan bahwa Fariz bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

Dalam kasus narkoba ini Fariz akhirnya divonis dengan hukuman 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menghendaki Fariz yang menuntut satu tahun penjara.

Selain itu, sisa hukuman Fariz juga dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur, Jakarta Timur, untuk rehabilitasi.

Setelah delapan tahun berselang, Fariz RM kembali menjadi sorotan pemberitaan lantaran kembali tersandung kasus narkoba.

Dia tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis-jenis heroin, ganja, dan sabu di kediamannya di Perumahan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Selasa 6 Januari 2015, kira-kira pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Fariz RM Ditangkap Polisi Sehari Setelah Berulang Tahun Ke-56

Keterangan itu diberikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa siang.

"Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang yang mengaku Fariz Rustam Munaf, umur 56 tahun, diamankan di rumah yang bersangkutan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan.

Lanjut Hando, dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari narkotika, alat isap yang disebut bong, dan alumunium foil.

"Barang bukti, satu paket psikotropika jenis heroin, narkotika ganja, beberap alat isap sabu, bong, alumunium foil, korek. Ditemukan (heroin) di saku celana kanan," ungkap Hando.

Dalam kasus ini, Fariz divonis delapan bulan penjara oleh Ketua Majelis Hakim Tatie Hadianti dalam persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2015). Fariz terbukti secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Menyatakan bahwa Fariz terbukti secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dengan pidana penjara delapan bulan penjara dan mebayar biaya perkara Rp 2.000," kata Tatie dalam persidangan.

Putusan tersebut lebih ringan dari pada tuntunan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut selama 10 bulan masa tahanan.

Setelah menjalani masa hukumannya, Fariz menghirup udara bebas per 17 Agustus 2015 lalu. Padahal, paman vokalis Sherina Munaf ini seharusnya baru bisa bebas pada Oktober nanti dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Baru Keluar Tahanan, Fariz RM Sudah Berencana Tur Keluar Kota

"Saya menerima remisi 17 Agustus dan dasarwarsa. Dan jatuhnya saya keluar lebih cepat pada 17 Agustus," ucap Fariz di kediaman orangtuanya, di kawasan Sektor 3, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2015).

Penyanyi lagu "Barcelona" itu mengatakan, dari vonis delapan bulan penjara, dirinya hanya menjalani masa tahanan selama enam bulan dengan potongan remisi dua bulan. Menurut Fariz, awalnya ia hanya mengajukan cuti bersyarat (CB).

Namun, pihak Kementerian Hukum dan HAM memberi Fariz remisi tepat di hari kemerdekaan RI dan dasawarsa karena dinilai berkelakuan baik.

"Saya selalu bersikap kooperatif, akhirnya saya mendapatkan jalan keluar pada pihak terkait. Saya mengucapkan terima kasih. Alhamdulillah saya percaya kalau berserah diri kepada Allah pasti baik-baik saja. Saya tidak mengalami kesulitan baik moril maupun materil pada kasus narkoba yang saya alami," tuturnya.

Dalam hal ini istri Fariz, Oneng Diana, pernah memperingatkan suaminya agar jangan sampai tersandung kasus narkoba kembali setelah menghirup udara bebas.

"Iya lebih kontrol sekarang. Saya tidak mau sampai ketiga kalinya. Bukan cuma saya, semua pihak juga. Jangan ada begini lagi. Udahlah, capek udah umur segini," ucap Oneng.

Baca juga: Dua Kali Pakai Narkoba, Fariz RM Janji Tak Terjerumus Lagi

Oneng yang sudah dua kali menghadapi cobaan yang sama, mengaku mengalami masa-masa yang berat ketika suami ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena narkoba. Walaupun banyak yang memberi dukungan, tetapi menurut dia tak sedikit pula yang memandang keluarganya sinis.

Namun peringatan dari Oneng seakan angin lalu, Fariz lagi-lagi berurusan dengan kasus narkoba untuk kali ketiga setelah tiga tahun lalu ia menghirup udara bebas pascajalani hukuman. Yang terbaru, Fariz ditangkap polisi berkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia diciduk di kawasan Jakarta Utara pada Sabtu (25/8/2018) dini hari.

"Iya bener (Fariz RM ditangkap). Dia ditangkap tadi pagi, sekitar jam dua," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono, saat dihubungi wartawan via telepon, Sabtu sore.

Namun Sungkono menolak membeberkan lebih lanjut tentang detail penangkapan Fariz RM, lokasi tepatnya dan jenis narkotika yang diduga dikonsumsi.

Sungkono hanya mengatakan, pihaknya baru akan memberi penjelasan di Polresta Jakarta Utara pada Minggu (26/8/2018) pagi besok.

"Besok (penjelasannya) jam sembilan pagi aja," ucap Sungkono.

Baca juga: Lagi, Fariz RM Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com