Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Cerai Nikita Mirzani dan Dipo Latief Temui Jalan Buntu

Kompas.com - 10/09/2018, 11:24 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mediasi perceraian antara presenter Nikita Mirzani dan Dipo Latief yang digelar hari ini, Senin (10/9/2018), menemui jalan buntu.

Nikita masih pada pendiriannya untuk bercerai, sedangkan Dipo untuk kesekian kalinya tak menghadiri persidangan.

"Mediasi pada prinsipnya kami bertahan pada gugatan, tidak mungkin lagi dimediasikan," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin siang.

"Mediasi deadlock (buntu) karena Niki tetap pada gugatannya Cerai. Niki tetap pada keinginannya untuk bercerai dan Dipo enggak datang, maka deadlock," tambahnya.

Artinya, proses itsbat (pengesahan) nikah dan gugatan cerai Nikita akan berlanjut ke agenda selanjutnya, yakni pembacaan gugatan cerai Nikita pada 19 September 2018.

Ia mengatakan, ada hal-hal yang bersifat prinsip sehingga kliennya berkukuh untuk tetap bercerai dari Dipo.

"Jadi gini, sidang pertama dengan majelis hakim sampai ketiga itu diberi kesempatan. Nikita dua kali hadir untuk menjelaskan semua persoalannya, setelah itu diberi kesempatan agar Dipo hadir," ucap Fahmi.

Namun, pihak Dipo terus meminta tambahan waktu dan sampai mediasi hari ini pun Dipo tak terlihat batang hidungnya. Sehingga kuasa hukum Nikita meminta agar perkara itu dilanjutkan saja prosesnya.

"Akhirnya kami ambil sikap. Ditanyakan mediator apa kesimpulannya, kami bertahan dan gugatan jalan terus. Mediasi sudah gagal, deadlock, tidak mungkin berubah," ucap Fahmi.

Baca juga: Rumah Tangga Kembali Kandas, Nikita Mirzani Mengaku Tak Trauma

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com