Sementara gugatan yang diajukan oleh Hilda Vitria melalui kuasa hukumnya Rangga Williandy telah ditolak oleh Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Billy Syahputra, pihak Hilda Vitria akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Kebenaran itu bisa disalahkan, tapi asal kalian tahu, kebenaran itu tidak akan pernah bisa dikalahkan, itu faktanya. Anda sudah mengganggu hidup saya, lihat aksi saya, ok? Bismillah,” ucap Billy Syahputra dalam insta storynya di akun Instagram pribadinya.
Bahkan, Billy Syahputra juga sempat menunjukkan surat banding Hilda Vitria melalui Insta Story.
"Tidak pernah ada nikah secara agama Islam apalagi tercatat di KUA," keterangan yang tertulis dalam surat tersebut.
Baca juga: Pernikahan Terbukti Sah, Kriss Hatta Segera Ceraikan Hilda Vitria
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.