Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acha Septriasa Dapat Izin Tinggal Permanen di Australia

Kompas.com - 10/09/2018, 22:00 WIB
Andika Aditia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Merintis karier dan menetap sementara waktu di luar negeri adalah hal yang mengasyikkan bagi sebagian orang, salah satunya artis peran Acha Septriasa.

Acha sudah dua tahun menetap di Australia, dia mengikuti suaminya Vicky Kharisma yang sudah lebih dulu tinggal di Negeri Kanguru. Menurut Acha, dirinya sudah mendapatkan izin tinggal permanen dari pemerintah setempat.

"Alhamdulillah kami cepat dapatnya juga karena diurusin sama lawyer," ucap Acha di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Acha menjelaskan bahwa izin tersebut bisa didapatkannya dengan syarat telah tinggal selama tiga tahun di negara tersebut.

Baca juga: Tinggal di Australia, Acha Septriasa Urus Anak Tanpa Bantuan Baby Sitter

"Bisa didapatkan ketika kita sudah tiga tahun tinggal di Australia. Kebetulan Vicky sudah (dari) 2015 di Australia, 2018 kan ini sudah tiga tahun," ucap Acha.

Bahkan, kata Acha, kini ia dan suami mendapatkan fasilitas tempat tinggal dari perusahaan tempat sang suami bekerja.

"Kebetulan kita dapat privilege dari kantor akhirnya dapat permanent resident  gitu," kata wanita berusia 29 tahun ini.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan untuk menetap di Australia dalam waktu lama, Acha mengaku belum memikirkan hal tersebut. Menurut Acha, kini ia fokus menjalani hidup di Australia karena urusan pekerjaan suami.

"Baru dikasih kantor dapat permanent resident enggak mungkin pulang, denda nanti," kata ibu dari Bridgia Kalina Kharisma ini sambil tertawa.

Acha menambahkan, dengan adanya izin tersebut, ia dan suami akan lebih mudah untuk mengurus segala sesuatunya, termasuk kepemilikan properti.

"Jadi lebih gampang melakukan semua kayak kami mau beli rumah juga, terus sekolah Bri juga kita lebih enak ya terus tunjangan buat kesehatan juga lebih full dibayar pemerintahan sana," imbuh Acha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com