JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terungkap bahwa tiga twit yang diperkarakan dalam kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani ditulis oleh tiga orang berbeda.
Tiga twit yang dimasalahkan pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST adalah tanggal 7 Februari 2017, 6 Maret 2017, dan 7 Maret 2017.
Saksi fakta yang dihadirkan oleh tim panasehat hukum Dhani, Fahrul Fauzi Putra, mengakui bahwa kalimat pada twit 7 Februari 2017 berasal darinya. Saksi Ashabi Akhyar mengaku sumber kalimat pada twit 7 Maret adalah dirinya.
Fahrul dan Ashabi mengirim twit tersebut melalui pesan WhatsApp kepada admin Twitter Suryopratomo Bimo. Sementara itu Dhani yang menulis langsung twit pada 6 Maret 2017.
Seusai sidang, Dhani mengaku memberikan wewenang kepada para relawan yang ia pilih untuk menuangkan ide selama ia mengikuti kampanye di Pilbup Bekasi 2017 dan mendukung pasangan calon di Pilgub DKI Jakarta 2017.
Relawan diberi akses oleh Dhani untuk memegang ponselnya dan menuliskan pesan kepada Bimo sebagai admin.
"Selama enggak ada fitnah dan hoaks enggak (ada) risiko harusnya. Selama itu tidak hoaks tidak ada risiko dan twit saya semuanya enggak ada hoaks dan tidak ada fitnah. Semuanya fakta semua," kata Dhani.
"Kan sudah saya kasih rambu-rambu. Kan tidak boleh fitnah, tidak boleh hoax dan terbukti memang enggak ada fitnah enggak ada hoaks," sambung Dhani.
Baca juga: Saksi Akui Rangkai Kalimat untuk Akun Twitter Ahmad Dhani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.