Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Rangkai Kalimat untuk Akun Twitter Ahmad Dhani

Kompas.com - 24/09/2018, 20:42 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi fakta Ashabi Akhyar mengakui, bahwa ia yang memiliki ide satu dari tiga twit yang menjerat terdakwa Ahmad Dhani.

Twit itu diunggah pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Maret 2017 oleh admin bernama Suryopratomo Bimo. Ashabi mengirim kalimat itu kepada Bimo lewat pesan WhatsApp.

Twit tersebut berbunyi, "Sila Pertama KETUHANAN YME, penista agama jadi gubernur... Kalian WARAS??? - ADP."

"Iya benar. Pakai HP Mas Dhani merek Iphone. Saya WA (kalimat twit) ke Bimo," ujar Ashabi saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (24/9/2018).

Baca juga: Saksi untuk Ahmad Dhani Nyatakan Bertanggung Jawab atas Tweet Ujaran Kebencian

Ashabi adalah saksi fakta yang dihadirkan oleh tim penasehat hukum Dhani. Ia adalah salah satu relawan yang mendukung dan mendapat wewenang Dhani untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati pada Pilbup Bekasi 2017.

"Dia (Dhani) minta kepada teman dan sahabatnya untuk dukung dia," kata Ashabi.

Terkait penggunaan handphone Dhani, Ashabi menjelaskan bahwa Dhani yang memberikan wewenang. Jika memakai handphone pribadi, kata Ashabi, Bimo selaku admin tidak akan menggubris kalimat yang ia kirimkan.

"Kalau pakai HP aku, Bimo suka enggak percaya. Kalau pakai HP Mas Dhani langsung dia baru percaya," kata Ashabi.

"Ya pesan dia jangan fitnah dan hoaks," jawab lagi Ashabi saat ditanyai apakah ada batasan konten yang diberikan Dhani.

Baca juga: Pengacara: Yang Mau Jadi Saksi Ahli Kasus Ahmad Dhani Berbondong-bondong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com