Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Perssik Sudah Tidak Anggap Rosa Meldianti sebagai Keponakannya

Kompas.com - 27/10/2018, 10:49 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis dangdut Dewi Perssik menegaskan bahwa dia sudah tidak menganggap Rosa Meldianti sebagai keponakannya. Bahkan Dewi melarang Meldi memanggilnya tante.

Hal itu dikatakan Dewi saat ditemui bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (27/10/2018).

"Maksud Dewi tuh gini, dia tidak boleh menyebut kalau dia keponakan Dewi Perssik. Yang kedua, dia tidak boleh mengatakan 'auntie Dewi' itu enggak boleh, saya enggak mau, saya sudah tidak menganggap dia keluarga saya," kata Dewi.

Dewi mensomasi Meldi serta kakak kandunya karena merasa telah difitnah dan dilecehkan dengan perkataan Meldi.

Baca juga: Dewi Perssik Somasi Keponakan dan Kakak kandungnya

"Yang pastinya untuk kedua orangtua saya dan mewakili keluarga besar saya, saya diamanahkan untuk memberikan somasi kepada kakak kandung saya dan keponakan saya, atas pelecehan mau pun fitnah yang beredar selama ini," ujar Dewi.

"Di sini ditulis dugaan adanya pencemaran nama baik dan sebagainya. Saya selaku kuasa hukum Dewi Perssik melakukan somasi terbuka karena itu disebarkan melalui sosial media. Bisa dikenakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE bisa sampai 4 tahun penjara," timpal Hotman Paris.

Dewi naik pitam karena merasa dirinya sudah banyak berkorban untuk Meldi, namun tidak diakui.

"Saya enggak mau dipanggil auntie, buat apa, kalau auntie-nya sudah dibinatang-binatangin. Saya ini ikut andil dalam masa pertumbuhan mereka. Saya bukan sekadar auntie, keringat saya, darah, buat mereka," ucap Dewi dengan nada kesal.

"Fitnah, saya tidak pernah transfer (uang) ke keluarganya, padahal saya juga terlibat biaya keluarga besarnya, terus kemudian tukang fitnah kalau saya selalu ngomongin jelek tentang mereka berdua," sambungnya.

Dewi memberikan waktu tiga hingga empat hari ke depan untuk Meldi dan ibunya meminta maaf kepada Dewi, sebelum melanjutkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau