JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Dewi Perssik atau Depe kembali mendatangi Polda Metro Jaya berkait laporan yang ia layangkan kepada ponakannya Rosa Meldianti pada 5 November 2018 atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya Depe telah menjalani pemeriksaan pada 19 November lalu.
Menurut Dewi, pemeriksaannya kali ini untuk menuntaskan pertanyaan dari penyidik dalam mendalami laporannya.
"Cuma memenuhi panggilan terkait laporan kami yang soal ponakannya itu loh. Ada beberapa pertanyaanlah (dari penyidik). Pokoknya doain supaya cepat kelarlah kaminya," ucap Depe usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2018).
Depe pun berharap permasalahan dengan keponakannya ini cepat selesai, sehingga ia bisa menjalani aktivitasnya dengan lancar.
"Biar cepat kelarlah (selesai). Yang terbaik, yang sesuai netizen mau. Sudah capek juga aku. Biar enggak saling banyak pansos (panjat sosial), biar cepat kelar," kata Depe.
Dalam pemeriksaan kali ini, lanjut Depe, ia diberi beberapa pertanyaan oleh penyidik yang belum sempat ditanyakan pada pemeriksaan sebelumnya.
"Ada sekitar 10 pertanyaan. Karena memang kan ini (pemeriksaan) yang kemarin sudah selesai kan. Tinggal yang sisanya, kurangnya," ungkap Depe.
Berkait kelanjutan proses hukum terhadap laporan yang ia layangkan terhadap keponakannya, Depe mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Ya polisi nanti yang tahu prosesnya," singkat Depe.
Baca juga: Laporkan Keponakan, Dewi Perssik Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.