JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian lanjutan antara artis peran Shezy Idris dan Krishna Adhyata Pratama dinodai dengan cekcok di dalam ruang persidangan.
Sidang tersebut beragendakan keterangan saksi dari Krishna selaku pihak tergugat.
Menurut tim kuasa hukum Shezy, Wira Harefa, bersitegang itu berawal dari bukti-bukti yang diajukan oleh pihak Krishna dianggap tidak relevan oleh pihak Shezy.
"(awalnya karena) Mau dijawab langsung, kan kita memberi kesempatan yang pada principal-nya karena penggugat menjawab apa yang disampaikan oleh tergugat. Kuasa hukumnya yang menjawab dengan membentak-bentak si penggugat, jadi sedikit berdebat," ungkap Wira saat ditemui usai mendampingi Shezy di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Senin (28/1/2019).
Baca juga: Shezy Idris Lelah, Merasa Proses Cerainya Dipersulit
Beruntung, kata Wira, cekcok tersebut tidak berlanjut sampai kontak fisik antar kedua belah pihak.
"Sedikit bicara dengan nada-nada besar ya, sedikit ada bersitegang lah dalam hal bicara saja, tidak sampai terjadi dorong-dorongan," ungkap Wira.
Sedangkan, menurut kuasa hukum Krishna, Gusri Putra Dodi, hal itu adalah lumrah karena menyangkut perihal rumah tangga yang bisa dialami siapa saja.
"Biasalah, namanya permasalahan rumah tangga ini kalau masuk sidang ada yang siap dan tidak siap menerima kenyataan. Bukan suatu hal serius yang harus ditanggapi," ungkap Gusri saat ditemui di lokasi yang sama.
Dijadwalkan, sidang perceraian lanjutan ini akan kembali digelar pada 11 Februari 2019 mendatang, dengan agenda kesimpulan.
Baca juga: Shezy Idris Tak Masalahkan Rencana Suami Lapor ke KPAI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.