Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Mengaku Bingung Mengapa Vanessa Angel Harus Ditahan

Kompas.com - 30/01/2019, 20:30 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengaku tak memahami alasan penyidik menahan kliennya. Pasalnya, selama ini Milano menilai Vanessa sangat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

"Enggak ngerti saya. Coba yang mana? Kami dibilang enggak kooperatif. Padahal kami kooperatif. Dibilang mangkir, kami enggak mangkir, memang surat pemanggilannya belum pernah ada," ujar Milano saat dihubungi wartawan, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Vanessa Angel Tak Henti Menangis Saat Dinyatakan Harus Ditahan

Milano juga meragukan dugaan polisi bahwa kliennya akan menghilangkan barang bukti.

"Terus dibilang kalaupun ditahan, itu untuk tidak menghilangkan barang bukti. Barang bukti apa yang mau dihilangkan? Handphone-nya sudah ditahan, rekening sudah ditahan. Lalu (bukti) yang mana?" kata Milano lagi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan bahwa Vanessa ditahan karena pertimbangan objektif penyidik, yakni hukuman artis VA dalam kasus yang sedang ditangani di atas 5 tahun, penahanan tersangka artis VA juga alasan subjektif penyidik.

"Alasan subjektif penyidik dalam hal ini, dikhawatirkan artis VA melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya lagi," jelasnya.

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (30/1/2019) sejak pukul 11.00 WIB, semua syarat administrasi sudah dipenuhi, serta surat perintah penahanan sudah ditandatangani.

"Sesuai aturan, tersangka artis VA ditahan hingga 20 hari ke depan hingga kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan," ucap Barung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau