JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak artis peran Vanessa Angel (27) berbicara mengenai kabar bahwa ada sembilan transaksi Vanessa dengan seorang mucikari terkait prostitusi online.
Kuasa hukum Vanessa, Milano Lubis, mengatakan bahwa data sembilan transaksi itu baru dari satu sumber yakni data bank milik mucikari yang namanya berinisial ES.
"Dulu 15 (transaksi), sekarang sembilan. Oke lah polisi punya hak, mungkin ada transferan itu dari data bank Siska. (Tapi, dari) Vanessa belum, karena belum sempat di-print. Nanti diminta dari Vanesaa soal buku (bank)-nya," ucap Milano ketika menggelar jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Baca juga: Vanessa Angel Tanggapi Tuduhan Tawarkan Diri Gunakan Video dan Foto Asusila
Pihak Vanessa Angel juga belum mau terlalu cepat mengambil keputusan terkait kabar ada sembilan transaksi tersebut.
"Sembilan transaksi dari mana belum ada pernyataan dari Vanessa. Kemarin baru tiga transaksi yang ditanyakan. Belum bisa jawab, karena datanya tidak ada, hanya keterangan dari penyidik. Baru tiga transaksi, belum ada keterangannya. Itu dia, dalam keadaan sakit bilang tidak ingat," ujarnya.
Baca juga: Vanessa Angel: Aku Enggak Tahu Lanjutin Hidup ke Depannya Kayak Gimana
Namun, pihak Vanessa menyatakan siap dipertemukan langsung dengan ES.
"Siap, kami siap kok dikonfrontasi dengan Siska atau dengan pihak mana pun, kami siap," ucap Milano.
Sebelumnya, penyidik juga mendalami pemeriksaan terhadap VA tentang sembilan transaksi, baik transaksi keuangan maupun percakapan di tiga lokasi, yakni dua (transaksi) di Singapura, enam di Jakarta, dan satu di Surabaya.
Baca juga: Pihak Vanessa Angel Anggap Polisi Terburu-buru soal Penetapan Tersangka
Tentang sembilan transaksi itu, VA disebut aktif bertransaksi berkaitan dengan praktik prostitusi online.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sedang menangani kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis di Surabaya, setelah aksi penggerebekan pada 5 Januari 2019.
Dalam kasus itu, dua mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ES dan TN.
Polisi menyebut bahwa seorang mucikari lagi, dengan nama berinisial F, ditangkap pada Senin (14/1/2019) malam di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.