Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mencari keberadaan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional ( PAN), Mandala Abadi Shoji, untuk dieksekusi terkait putusan hukum untuk dirinya.
Jaksa Kejaksaan Negeri Jakpus Andri Saputra mengatakan, eksekusi dilakukan setelah banding yang dilakukan Mandala Shoji ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Desember 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.