Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx SID Protes Anang Hermansyah Terkait RUU Permusikan

Kompas.com - 01/02/2019, 17:51 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx memprotes keras draf RUU Permusikan. Jerinx mengungkap kekecewaannya terhadap politisi yang juga musisi Anang Hermansyah yang menggodog RUU tersebut di Komisi X DPR RI.

"Musisi palsu sok jadi politisi lama-lama ya pasti keluar sifat aslinya; menjijikkan. Selain Rhoma Irama siapa lagi yg setuju Nang @ananghijau? #RUUkampungan #AnangPayah," tulis Jerinx pada akun Twitter-nya seperti dikutip Kompas.com, Jumat (1/2/2019).

Bahkan Jerinx menyebut Anang sebagai musisi yang lupa perjuangannya dahulu sebagai musisi.

"Ya spt mas Anang ini, jiwanya politisi tapi dulu cari makan di musik. Setelah punya cukup duit, balik ke cita-cita aslinya jadi virus politik," tulis Jerinx lagi.

Awalnya Jerinx mengungkapkan kekecewaannya atas beberapa pasal pada draf RUU Permusikan. Melalui akun Instagram dan Twitternya Jerinx menuliskan protesnya atas draf rancangan undang-undang tersebut.

Baca juga: Anji Soroti Beberapa Draf RUU Permusikan

Sebelumnya beberapa musisi lain juga menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap RUU Permusikan. Mereka antara lain Erdian Aji Prihartanto atau Anji, Cholil "Efek Rumah Kaca", dan Badai "Eks Kerispatih".

Anang menanggapi protes tersebut dengan menjelaskan proses pembuatan draf RUU tersebut.

Baca juga: Anang Hermansyah Menjawab Kegelisahan soal Pasal RUU Permusikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com