Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Kantor Polisi, Seungri Bungkukkan Badan dan Meminta Maaf

Kompas.com - 14/03/2019, 16:39 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Editor

Sumber Koreaboo

KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan penyedia prostitusi, penyanyi Seungri, tiba di Seoul Metropolitan Police Office, Korea Selatan, Kamis (14/3/2019) pukul 14.00 waktu setempat.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Seungri yang dibalut setelan jas hitam berhenti di depan kerumunan awak media dan meminta maaf sekali lagi.

"Sekali lagi, saya menundukkan kepala saya untuk meminta maaf sedalam-dalamnya kepada rakyat Korea Selatan serta orang-orang sekitarku yang terluka karenaku," katanya sambil membungkukkan badan.

"Ketimbang memberikan komentar saat ini, saya akan bersikap koperatif selama investigasi dengan memberikan jawaban sejujur-jujurnya," tambah Seungri.

Baca juga: Seungri Dihantam Skandal, Kedai Aori Ramen Jadi Sepi

Selesai memberikan pernyataan singkat, idola K-pop kelahiran 12 Desember 1990 itu langsung berjalan masuk ke dalam gedung. Ia menolak menjawab pertanyaan beberapa awak media yang berusaha mengikutinya.

Seungri sebelumnya terlibat dalam banyak insiden yang berawal dari kasus kelab malam Burning Sun, dari dugaan menyediakan jasa prostitusi, kolusi polisi hingga menyaksikan diskusi tentang perkosaan dan kekerasan seksual dalam chatroom.

Selain Seungri, rekan bisnisnya CEO Yuri Holdings Yoo dan penyanyi Jung Joon Young juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini.

Baca juga: Park Bom Eks 2NE1 Kaget Seungri BIGBANG Hadir di Showcase-nya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau