JAKARTA, KOMPAS.com — Baru saja kembali mengudara, program hiburan Pesbukers (ANTV) sudah mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Teguran itu diberikan kepada acara yang dipandu Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting untuk episode 22 Februari 2019 pukul 17.18 WIB.
Saat itu bintang tamu Pamela Safitri menggoyangkan bagian dadanya sambil menawarkan kopi yang dikerumuni oleh beberapa orang pria.
Selain itu pada episode 11 Februari 2019 pukul 16.16 WIB, KPI kembali menemukan pelanggaran pada siaran Pesbukers. Saat itu seorang pria berkata, "... Saya pikir RA itu ya singkatan dari Ruben A...".
Baca juga: Akhir Drama Raffi Ahmad vs Pesbukers
Baca juga: Tampilkan Goyang Pinggul, Pesbukers Ramadhan Dapat Peringatan Keras dari KPI
Menurut komisioner KPI, Hardly Stefano, muatan itu terbukti melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.
"Jenis pelanggaran ini kami kategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya serta kewajiban program siaran melindungi kepentingan anak," kata Hardly pada laman kpi.go.id seperti dikutip Kompas.com, Jumat (22/3/2019).
Pesbukers pun dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1).
Atas pelanggaran ini, KPI memberikan sanksi tertulis untuk Pesbukers.
"Berdasarkan pelanggaran itu, kami memutuskan memberikan sanksi administratif teguran tertulis," kata Hardly.
KPI pun berharap agar pihak ANTV kembali mengacu pada P3 dan SPS KPI tahun 2012 dalam penayangan program siaran.
"Kami juga meminta ANTV segera melakukan perbaikan internal terhadap tayangan tersebut dan tidak lagi mengulangi kesalahan atau pelanggaran terhadap aturan dalam P3SPS," kata Hardly.
Sebelumnya Pesbukers kembali ke layar kaca pada 11 Februari 2019 setelah beberapa bulan belakangan vakum. Acara variety show ini masih menampilkan Raffi Ahmad, Ruben Onsu, Sapri, Anwar, dan Ayu Ting Ting sebagai bintang utamanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.